Ruang Lingkup

Lembaga Pengkajian dan Pengembangan KerjasamaLembaga Pengkajian dan Pengembangan Kerjasama

Kerjasama  kemitraan merupakan kegiatan yang membangun kebersamaan antara individu dan individu lainnya atau antara lembaga dengan lembaga lainnya. Kerjasama juga dimaanfaatkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk saling bertukar ilmu pengetahuan, dan teknologi (IPTEK), diharapkan dapat saling mengisi dan mengembangkan potensi yang ada.

Program kerjasama yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi, merupakan kegiatan untuk saling meningkatkan dan mengembangkan kinerja kelembagaan dalam pengelolaan akademik dan non akademik. Program kerjasama dirancang untuk memelihara, membina, memberdayakan serta mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.

Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, menyelenggarakan dan mengembangkan program kerjasama kemitraan dikelola oleh Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kerjasama (LP2K). Kelembagaan LP2K ditetapkan Dalam Statuta ITN Malang Tahun 2020-2025.

Untuk melaksanakan fungsinya, LP2K ITN Malang berpedoman pada Renstra ITN Malang dan dokumen pendukung lainnya yang tetapkan oleh institusi. Rancangan strategis pelaksanaan kerjasama dalam menghadapi tantangan persaingan global penetapan arah kebijakan untuk mencapai kerjasama yang berdampak pada perbaikan, pengembangan dan daya saing ITN Malang di rana nasional dan internasional.